Parapuan.co - Kawan Puan, film terbaru Laura Basuki berjudul Sehidup Semati akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral di TikTok.
Film garapan sutradara Upi yang viral di TikTok tersebut mengisahkan tentang kekerasan rumah tangga yang dialami oleh Renata (Laura Basuki) oleh sang suami, Edwin (Ario Bayu).
Dalam film Sehidup Semati yang viral di TikTok, dikisahkan Renata mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Bahkan, bisa dibilang beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan yang dialami Renata sama seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Apa saja bentuk kekerasan yang dimaksud dan bagaimana contohnya dalam film? Simak uraiannya di bawah ini!
1. Kekerasan Fisik
Bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan yang pertama, yaitu kekerasan fisik.
Pasal 6 UU PKDRT menyebut, kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.
Contoh kekerasan fisik meliputi, memukul, mencekik, menendang, mendorong, mendampar, mencengkeram dengan keras, dan menyulut tubuh korban dengan rokok.
Baca Juga: Hari Tanpa Kekerasan Internasional, Ini Bahaya Kekerasan Fisik terhadap Perempuan