Parapuan.co - Perempuan bekerja kerap dipandang sebelah mata di masyarakat.
Pasalnya, ibu bekerja harus membagi waktunya dengan bekerja serta mengurus anak dan rumah tangganya.
Padahal, jadi ibu bekerja tidaklah mudah dan butuh perjuangan.
Ibu bekerja juga sama mulianya dengan ibu rumah tangga atau fulltime mom yang mengurus anak dan keluarga.
Hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia.
Hari-hari ini perempuan masih membutuhkan pengakuan sejauh mana mereka telah mencapai kesetaraan gender, dan juga sejauh mana mereka harus melanjutkan memperjuangkan haknya dalam memilih, memiliki pekerjaan, dan kesehatan reproduksi, bahkan untuk menyusui dengan nyaman dan tanpa tekanan.
Meutya Viada Hafid atau Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, seorang ibu berusia 46 tahun ini turut membersamai para perempuan lain di dunia untuk memperjuangkan hak-hak tersebut.
Ia bahkan dengan bertanggung jawab menunaikan janji dan amanahnya sebagai wakil rakyat dan seorang ibu sekaligus.
Perannya sebagai Perempuan dan Ibu
Baca Juga: Sosok Meutya Hafid, Tak Gentar di Daerah Konflik hingga Jadi Ketua Komisi I DPR RI