Komnas Perempuan Desak Pemerintah Bentuk Femisida Watch Imbas Kasus Pembunuhan Perempuan

By Rizka Rachmania, Minggu, 12 Mei 2024

Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah membentuk Femisida Watch pasca maraknya pembunuhan terhadap perempuan.

Parapuan.co - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) minta pemerintah segera membentuk Femisida Watch usai maraknya kasus pembunuhan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk membentuk Femisida Watch setelah adanya tiga kasus pembunuhan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia.

Adapun tiga kasus pembunuhan terhadap perempuan di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini dalam waktu yang berdekatan yakni kejadian di Bandung, Ciamis, dan Minahasa.

Kasus pertama adalah pembunuhan 'wanita dalam koper' asal Bandung yang jasadnya ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasus kedua yakni suami mutilasi istri di Ciamis, dan kasus ketiga adalah suami membunuh istri di Minahasa, Sulawesi Utara akibat mengigau.

Komnas Perempuan menilai bahwa ketiga kasus pembunuhan perempuan itu tergolong femisida, pembunuhan terhadap perempuan berbasis jenis kelamin atau gender.

Femisida ini dinilai merupakan akibat dari eskalasi kekerasan berbasis gender sebelumnya.

"Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tewasnya perempuan di antaranya kasus wanita dalam koper di Cikarang dan mutilasi perempuan di Ciamis yang dikategorikan sebagai femisida," ujar Retty Ratnawati, Komisioner Komnas Perempuan, melansir dari Tribunnews.

Oleh karenanya, demi meminimalisir kejadian pembunuhan perempuan yang termasuk kekerasan terhadap perempuan ini, Komnas Perempuan minta pemerintah segera membuat Femisida Watch.

Baca Juga: Penyelenggaraan KUPI II Bersamaan dengan 16HAKTP, Berikut Berbagai Isu Perempuan yang Dibahas