Mengenal CWS, Sistem Kerja 4 Hari dalam Seminggu yang Diuji Coba Kementerian BUMN

By Arintha Widya, Kamis, 13 Juni 2024

Ilustrasi: Sistem kerja CWS hanya 4 hari dalam seminggu sedang diuji coba di Kementerian BUMN

Parapuan.co - Kementerian BUMN tengah melakukan uji coba terhadap sistem kerja baru.

Sistem yang memangkas waktu bekerja menjadi empat hari dalam seminggu ini disebut dengan program Compressed Work Schedule (CWS).

Melansir Kompas.com, uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu ini akan dilakukan selama dua bulan.

Adapun program ini bisa diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian BUMN dari tingkat Eselon II hingga pelaksana.

"Kami sekarang dalam tahap piloting. Kami ingin piloting ini dari Eselon II sampai pelaksana," kata Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari.

Lantas, apa sebenarnya Compressed Work Schedule atau CWS alias pemangkasan hari kerja?

Yuk, simak definisi dan implementasi Compressed Work Schedule (CWS) sebagaimana dikutip dari laman Marines.mil!

Apa Itu Compressed Work Schedule?

Compressed Work Schedule adalah jadwal kerja terkompresi di mana karyawan tidak bekerja selama 8 jam sehari seperti biasanya.

Baca Juga: WFH Berisiko Ciptakan Budaya Kerja Tidak Sehat? Begini Kata Studi