Parapuan.co - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani secara resmi menyampaikan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk calon anggota Komisi Paripurna atau Komisioner Komnas Perempuan.
Menurut Andy Yentriyani, pembentukan pansel ini selaras dengan tahap awal dimulainya seleksi calon anggota Komisi Paripurna atau Komisioner Komnas Perempuan.
Pasalnya, anggota komisi paripurna Komnas Perempuan untuk periode 2020-2025 akan menyelesaikan tugasnya pada 31 Maret 2025 mendatang.
"Komnas Perempuan membentu Tim Pansel Komnas Perempuan untuk memilih Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan yang baru periode 2025-2030," ujar Andy Yentriyani dilansir dari Kompas.com.
Andy Yentriyani menambahkan bahwa ada lima orang yang telah ditunjuk sebagai jajaran pansel calon komisi paripurna.
Adapun kelima pansel yang dimaksud Andy Yentriyani yakni:
1. Melani Budianta
2. E. Kristi Poerwandari
3. Marzuki Darusman
Baca Juga: Soroti Pemberlakuan UU KIA, Komnas Perempuan: Undang-Undang Ini Riskan