Parapuan.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini menandai tahun ketujuh berturut-turut KemenPPPA memperoleh Opini WTP.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya kepada seluruh jajaran di KemenPPPA atas dedikasi dan kerja keras mereka.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini," ujar Menteri PPPA.
"Opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut adalah hasil dari kerja keras, kerjasama, dan komitmen seluruh jajaran Kemen PPPA untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaporan,” lanjutnya.
Menteri PPPA menegaskan bahwa Kemen PPPA akan terus berupaya mempertahankan prestasi ini dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap aspek pekerjaan Kemen PPPA.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami semua untuk bekerja lebih keras lagi demi mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungan dan Indonesia Maju."
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien untuk program-program yang memberikan dampak positif bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Menteri PPPA.
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Auditorat Sub Auditorat III B, Triyantoro, kepada Sekretaris KementerianPPPA, Titi Eko Rahayu, dalam acara yang diadakan di kantor BPK, Jakarta, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Ini 5 Makanan Bergizi untuk Perkembangan Si Kecil