Parapuan.co - Kasus kekerasan pada anak masih menjadi perhatian khusus dan membutuhkan penanganan secara komprehensif.
Mengingat kekerasan anak bisa terjadi kapan pun dan di mana pun, baik secara kontak maupun nonkontak di ranah luring dan daring.
Lebih dalam, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) sejak Januari hingga Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.993.
Jumlah ini terus meningkat dibandingkan dengan kasus kekerasan anak yang terjadi tahun 2023.
Bicara tentang kekerasan anak, rupanya tindakan ini terbagi menjadi beberapa jenis.
Kekerasan pada anak bukan hanya dapat terjadi secara fisik, namun juga emosional hingga seksual.
Dalam rangka Hari Anak Nasional, berikut jenis-jenis kekerasan pada anak yang membahayakan fisik dan mental mereka.
Jenis Kekerasan Anak
1. Kekerasan Fisik
Baca Juga: Dialami Aghnia Punjabi, Begini Cara Lapor Kasus Kekerasan pada Anak dan Jerat Hukum untuk Pelaku