Parapuan.co - Kawan Puan, angka perkawinan anak di Indonesia masih memprihatinkan walau sudah menurun dari tahun ke tahun.
Pada Mei 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan adanya penurunan perkawinan anak dalam 3 tahun terakhir.
"Angka perwakinan anak terus menurun dalam 3 tahun terakhir," demikian terang Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara peluncuran Panduan Praktis Strategi Nasional Pelaksanaan Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah.
"Pada tahun 2021 angka perkawinan anak menurun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen. Kemudian menjadi 8,06 persen di tahun 2022, dan menjadi 6,92 persen pada tahun 2023," kata Bintang Puspayoga.
Melansir laman resmi KemenPPPA, Bintang Puspayoga juga menjelaskan, "Hal ini telah melampaui dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,74 persen di tahun 2024."
Pihaknya menyebutkan, upaya penghapusan perkawinan anak harus terus dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Terlepas dari penurunan presentase di atas, apa hal utama yang membuat perkawinan anak seolah menjadi sesuatu yang wajar di masyarakat?
Terkait hal ini, Kawan Puan perlu tahu penyebab perkawinan anak dan dampaknya pada kesehatan serta edukasi perempuan. Yuk, simak uraian berikut!
Penyebab Perkawinan Anak
Baca Juga: 5 Upaya Mencegah serta Melawan Kekerasan dan Perkawinan Anak di Lingkungan Keluarga