Kekerasan Digital pada Anak Kian Merebak di Media Sosial, Waspada Hal Ini

By Saras Bening Sumunar, Minggu, 28 Juli 2024

Kekerasan digital pada anak.

Parapuan.co - Perkembangan teknologi memberikan pengaruh besar bagi hidup, namun juga kian meprihatinkan.

Hal ini dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan pada anak yang bisa dilakukan secara digital.

Misalnya perundungan secara onlinejudi online, hingga penipuan secara daring.

Lebih dalam, sebuah riset yang dilakukan oleh Indonesia Indicator (I2) mencatat bahwa kekerasan digital pada anak paling sering muncul di media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Direktur I2, Rustika Herlambang, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya, baik itu dalam bentuk cyberbullying maupun dalam bentuk kasus perundungan yang diviralkan di media sosial," jelasnya.

Riset bertajuk "Tren Kekerasan Digital pada Anak" ini mencatat bahwa dalam periode 1 Januari hingga 21 Juli 2024, kekerasan digital pada anak Indonesia menjadi salah satu isu yang diperbincangkan warganet.

Bahkan jumlah unggahan kekerasan digital pada anak di media sosial ini mencapai 24.876 unggahan dengan jumlah tanggapan mencapai 3.004.014 enggagement.

"Isu terbesar memperbincangkan soal bullying sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia 14.227 unggahan, penipuan online 8.477 unggahan, judi online 5.021 unggahan, doxxing 763 unggahan, cyberstalking 611 unggahan. Grooming 603 unggahan dan revenge porn 205 unggahan," papar Rustika.

Baca Juga: Berdampak Buruk bagi Fisik dan Mental, Kenali Jenis Kekerasan pada Anak