Parapuan.co - Mendaftarkan produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah langkah krusial yang perlu dilakukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ini bukan sekadar formalitas semata, tetapi investasi yang sangat berharga untuk jangka panjang.
Pasalnya, pendaftaran produk ke BPOM sangat penting bagi UMKM, baik untuk jaminan keamanan dan mutu produk, membuka akses pasar yang lebih luas, hingga meningkatkan nilai jual produk itu sendiri.
BPOM bekerja sama dengan lintas sektor terus mendukung pertumbuhan industri wellness Indonesia termasuk industri Kosmetik dalam negeri untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
"BPOM meluncurkan program Orang Tua Angkat UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik, yang mana melalui program ini, industri obat bahan alam dan kosmetik memberikan pendampingan kepada UMKM dalam hal peningkatan pengetahuan terkait perizinan, standar sarana, dan mutu produk, teknologi, hingga pemasaran," ujar , L. Rizka Andalusia selaku Plt. Kepala BPOM.
Tujuannya agar UMKM mampu memenuhi ketentuan dan dapat berkembang lebih cepat serta berdaya saing tinggi.
Untuk mendukung perkembangan industri kosmetik dan skincare di Indonesia, PT Kosmetika Global Indonesia (KGI) turut menandatangani akta komitmen Orang Tua Angkat UMKM Kosmetik bersama BPOM.
"Partisipasi KGI sebagai Orang Tua Angkat UMKM Kosmetik yang diprakarsai oleh BPOM adalah bentuk komitmen KGI dalam melaksanakan CSR dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, khususnya di bidang manufaktur kosmetik dan skincare,” tutur Shandy Purnamasari, Founder J99 Corp.
Sebagai Orang Tua Angkat UMKM Kosmetik, nantinya KGI akan bertanggung jawab untuk memfasilitasi UMKM yang menjadi anak asuhnya.
Baca Juga: UMKM Skincare Berbagi Resep Sukses di Tengah Pandemi, Ini Rahasianya!