Parapuan.co - Media sosial dihebohkan dengan kasus kecelakaan maut yang terjadi di Pekanbaru, Riau.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (3/8/2024) ini melibatkan sebuah mobil yang menabrak pengendara motor hingga tewas.
Marisa Putri, seorang mahasiswa yang masih berusia 21 tahun, diketahui mengendarai mobil dengan kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Kronologi kecelakaan berawal ketika Marisa baru pulang dari tempat hiburan malam alias dugem.
Ketika berada di Jalan Tuanku Tambusai, mobil yang dikendarai Marisa menabrak seorang pengendara sepeda motor dari arah yang sama dengan pelaku.
Korban kemudian terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Warga sekitar yang berada di lokasi mencoba menolong korban dan membawanya ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Marisa kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ucap Marisa seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Laki-laki 3 Kali Lebih Berisiko Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas Dibandingkan Perempuan