Parapuan.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera mewajibkan diterapkannya Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum sekolah baru pengganti K-13 (Kurikulum Tahun 2013).
Lantaran saat ini kedua kurikulum sekolah itu masih berlaku, pemerintah baru akan mewajibkan Kurikulum Merdeka diaplikasikan secara nasional mulai 2027 mendatang.
Untuk itu, sedari sekarang para siswa, guru, maupun orang tua hendaknya bersiap-siap dengan perubahan kurikulum sekolah yang mungkin dijalankan sebelum 2027.
Terutama untuk siswa SMA atau sekolah menengah atas, karena di Kurikulum Merdeka tidak ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Lantas, bagaimana siswa SMA belajar tanpa penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa seperti pada K-13?
Hal ini pernah dijelaskan oleh Nadiem Makarim dalam sebuah pernyataan secara virtual pada Februari 2022.
Seperti apa? Yuk, simak informasinya di bawah ini sebagaimana dikutip dari Kompas.com!
Penghapusan Program Jurusan di SMA
Baca Juga: Kurikulum Prototipe Hapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Apa Itu?