Parapuan.co - Kawan Puan, bukan hanya pelamar umum yang bisa mendaftarkan diri di seleksi CPNS 2024.
Kamu yang sudah bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih bisa mendaftar CPNS 2024.
Kamu juga tidak harus resign atau mengundurkan diri terlebih dulu dari PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS.
Bagaimana caranya? Simak informasinya terlebih dulu seperti dikutip dari Kompas.com berikut ini!
Kebijakan Baru Seleksi CPNS 2024
Kebijakan baru untuk rekrutmen CPNS tahun ini memungkinkan pelamar dari PPPK dapat mendaftar seleksi.
Pegawai yang sudah terikat perjanjian kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tidak perlu resign sebelum mendaftar.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Aba Subagja.
Kebijakan ini juga terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS.
Baca Juga: Formasi Lengkap CPNS dan PPPK 2024, Ada Alokasi Khusus untuk IKN