Parapuan.co - Kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, di usia berapapun.
Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan perempuan rentan mengalami kekerasan dalam hubungan intim di usia remaja.
Laporan WHO mencatat, satu dari enam remaja perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan selama setahun terakhir.
Temuan tersebut merupakan hasil analisis baru WHO yang diterbitkan di The Lancet Child and Adolescent pada Senin, 29 Juli 2024.
Di dalamnya, tercacat sebanyak 24 persen atau sekitar 19 juta remaja perempuan yang punya pasangan, pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual oleh pasangannya sebelum mereka berumur 20 tahun.
Direktur Departemen Kesehatan Seksual dan Reproduksi serta Penelitian WHO, Dr. Pascale Allotey melalui laman resmi WHO seperti dikutip dari Kompas.com mengungkapkan faktanya.
"Kekerasan oleh pasangan intim mulai terjadi sejak dini bagi jutaan perempuan muda di seluruh dunia," kata Dr. Pascale Allotey.
Pascale Allotey menekankan bahwa masalah ini harus ditangani dengan lebih serius sebagai isu kesehatan masyarakat.
Dengan begitu, akan ada ketentuan atau kebijakan yang fokus pada pencegahan dan dukungan yang tepat.
Baca Juga: Berdampak Buruk bagi Fisik dan Mental, Kenali Jenis Kekerasan pada Anak