Parapuan.co - Harga bahan pokok di beberapa daerah Indonesia terus mengalami kenaikan.
Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri untuk Kawan Puan, terutama dalam mengalokasikan dana bulanan.
Menurut laman Kompas.com, dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan cukup tinggi per kilonya.
Jika bisanya harga cabai merah keriting di angka Rp43.010, kali ini harganya mencapai Rp48.760!
Bahkan di Provinsi Kalimantan Utara, harga cabai merah keriting mencapai Rp90 ribu per kilogram.
Tak hanya cabai merah, harga ikan kembung perkilogram juga naik dari yang semula Rp36.800 menjadi Rp40.490.
Kenaikan harga ikan kembung tertinggi terjadi di wilayah pegunungan Papua, yakni mencapai Rp94.870.
Berkaca dari kenaikan bahan pangan ini, penting untuk perempuan mengatur kembali keuanganmu terutama untuk bahan-bahan dapur.
Meski begitu, mengatur keuangan untuk belanja bahan pokok yang harganya terus meningkat, bisa menjadi tantangan.
Baca Juga: Potensi Investasi Emas Mini atau Baby Gold, Apakah Menguntungkan?