Pentingnya Rekrutmen Tanpa Diskriminasi untuk Kesetaraan Pekerja, Ini yang Perlu Dilakukan

By Arintha Widya, Jumat, 23 Agustus 2024

Pentingnya rekrutmen tanpa diskriminasi untuk pencari kerja

Parapuan.co - Kawan Puan, ternyata salah satu cara mewujudkan kemerdekaan dalam berkarier adalah apabila tidak ada diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 ini mengusung tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang menandai awal transisi besar menuju kemajuan melalui persatuan dan kesetaraan.

Artinya, mestinya sudah tidak ada lagi syarat diskriminatif seperti status sosial dan batas usia untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu yang tidak memerlukan aktivitas fisik berat.

Dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN dari Jobstreet, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 149,38 juta orang, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan Februari 2023 lalu.

Peningkatan jumlah angkatan kerja ini mencerminkan potensi besar yang perlu didukung oleh kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.

Jobstreet by SEEK berkomitmen untuk memajukan industri ketenagakerjaan di Indonesia dengan mengedepankan kemerdekaan bagi perkembangan karier para pekerja.

Melalui penerapan rekrutmen yang adil, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesempatan kerja dan memberikan peluang yang lebih besar bagi seluruh calon pekerja, tanpa memandang latar belakang atau status mereka.

Baru-baru ini, muncul isu penting di Indonesia terkait Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang membatasi usia dalam perekrutan tenaga kerja.

Pasal ini menghadirkan tantangan bagi penerapan rekrutmen yang adil, dan menggarisbawahi perlunya langkah nyata untuk memastikan kesetaraan peluang bagi semua pencari kerja.

Baca Juga: Perempuan Karier di Industri Teknologi Masih Jadi Minoritas: Hadapi Tantangan Bias Gender