Disebut Rentan Miskin, Siapa yang Termasuk Kelompok Sosial Kelas Menengah?

By Arintha Widya, Sabtu, 31 Agustus 2024

Masyarakat kelas menengah disebut rentan miskin, siapa saja yang termasuk ketagori tersebut?

Parapuan.co - Kawan Puan, akhir-akhir ini kelompok sosial kelas menengah tengah menjadi perbincangan.

Hal ini karena adanya laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut bahwa kelas menengah di Indonesia terancam miskin sejak lima tahun terakhir.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (29/8/2024), seperti melansir Kompas.com.

Data BPS mencatat, jumlah kelompok sosial kelas menengah pada 2019 sebelum pandemi Covid-19 adalah 57,33 juta orang atau 21,45 persen dari total penduduk Indonesia.

Pada 2021, angkat itu menurun menjadi 53,83 juta orang atau 19,82 persen kelas menengah.

Kemudian pada tahun 2022, menjadi 49,51 juta orang atau 18,06 persen dari total jumlah penduduk.

Di tahun 2023, jumlah penduduk yang tergolong kelas menengah tercatat sebanyak 48,27 juta penduduk atau 17,44 persen.

Lebih dari itu, BPS juga melaporkan penurunan jumlah penduduk di kategori kelas menengah menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen.

Artinya, dalam lima tahun terakhir, ada sekitar 9,48 juta penduduk kelas menengah "turun kelas" atau masuk kategori kelompok sosial di bawahnya, yaitu kelas bawah.

Baca Juga: Apa Itu Middle Income Trap? Istilah Situasi Ekonomi yang Diungkap Sri Mulyani