Singgung Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, KemenPPPA Imbau Solusi Ini

By Arintha Widya, Senin, 9 September 2024

Kasus kekerasan seksual dialami anak di bawah umur, KemenPPPA berikan pernyataan berikut.

Parapuan.co - Kawan Puan, kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Ironisnya, pelaku adalah teman-teman sebaya seumuran dengan korban.

Kasus kekerasan seksual tersebut dialami korban yang masih berusia 13 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, hingga kehilangan nyawanya.

Kasus ini sontak mengundang perhatian banyak pihak, tak terkecuali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Bagaimana KemenPPPA melihat kasus kekerasan yang masih banyak terjadi pada anak?

Terlebih dengan pelaku yang juga masih di bawah umur, yang tentu membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, memberikan pernyataannya seperti dikutip PARAPUAN dari laman resmi KemenPPPA.

Memastikan Keluarga Korban Mendapat Keadilan

Nahar menjelaskan, KemenPPPA terus melakukan koordinasi dengan lembaga/pihak terkait untuk memastikan proses hukum berlaku sesuai dengan undang-undang.

Ia juga memastikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa putri mereka.

Baca Juga: Bantu Cegah dan Hentikan Revenge Porn, Ini yang Bisa Kamu Lakukan