Kemendikbud Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

By Arintha Widya, Selasa, 10 September 2024

Update Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek.

Parapuan.co - Kekerasan di lingkungan sekolah mulai dari tingkat pendidikan paling awal hingga tinggi sudah sangat mengkhawatirkan.

Kekerasan di lingkungan sekolah bahkan bisa sampai membahayakan nyawa korban yang mengalami.

Hal ini membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) gencar mencari solusi.

Salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan atau sekolah.

Mengutip Kompas.com, pembentukan TPPK di satuan pendidikan sudah mencapai 93 persen per tanggal 29 Agustus 2024.

Informasi tersebut tertera di akun Instagram @ditjen.paud.dikdasmen dengan keterangan, "Pembentukan TPPK per 29 Agustus 2024 sudah mencapai 93 persen di semua jenjang pendidikan."

Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sendiri, jumlah TPPK tercatat sebanyak 175.397 tim.

Berikut ini jumlah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah selengkapnya!

1. PAUD

Baca Juga: Pentingnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dengan Cepat untuk Melindungi Korban