Menguak Fenomena Femisida, Komnas Perempuan Ungkap Siapa yang Rentan Jadi Korban

By Arintha Widya, Jumat, 13 September 2024

Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender.

Parapuan.co - Kawan Puan, masyarakat dan pemerintah maupun lembaga/institusi terkait perlu mulai mewaspadai fenomena femisida di Indonesia.

Femisida merujuk pada pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan, yang dalam beberapa tahun terakhir cukup tinggi.

Terbaru, pembunuhan terhadap perempuan bahkan terjadi pada usia remaja, salah satunya seperti terjadi di Padang Pariaman.

PARAPUAN merangkum kronologi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami remaja perempuan penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tercatat pada Minggu (8/9/2024), remaja perempuan tersebut ditemukan tidak bernyawa.

Sejak 2017, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ratusan kasus femisida di Indonesia.

Hal tersebut dirangkum dalam sebuah kajian berjudul "Femisida Tidak Dikenal: Pengabaian Terhadap Hak Atas Hidup dan Hak Atas Keadilan Perempuan dan Anak Perempuan".

Kajian itu menyoroti pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan yang belum atau tidak dianggap sebagai femisida.

Pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan masih digolongkan dalam tindak pidana pembunuhan secara umum.

Baca Juga: 58 Persen Wanita Alami Pelecehan Daring, Ini Ciri Kekerasan pada Perempuan Berbasis Gender Online