Parapuan.co - Beberapa waktu lalu terjadi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Jasad korban yang berinisial NKS (18) ini ditemukan terkubur tanpa busana dengan tangan diikat.
Bukan itu saja, jasad korban juga ditemukan dengan adanya luka-luka di tubuh.
Hal ini semakin menguatkan bukti bahwa NKS menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa.
Terkait peristiwa tersebut, ditetapkan seorang tersangka berinisial IS (26) pada 19 September 2024.
Pihak kepolisian setempat kini sudah mengamankan IS dan melakukan penyelidikan lebih dalam.
Di sisi lain, terungkap pula motif IS di balik pembunuhan NKS. Berikut PARAPUAN merangkumnya untukmu.
Pelaku Sempat Membeli Gorengan
Menurut Irjen Suharyono, Kapolda Sumbar, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh hasrat seksual tersangka untuk menyetubuhi korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dijerat UU TPKS