Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

By Tim Parapuan, Selasa, 1 Oktober 2024

Pengadaan PPPK 2022.

Parapuan.co - Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dibuka hari ini, Selasa (1/10/2024).

Pada tahun ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kebutuhan formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554.

Seleksi PPPK 2024 ditujukan untuk empat kelompok pelamar, yakni pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).

Selain itu, prioritas juga ditujukan bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Berikut link, syarat, dan cara pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka hari ini atau 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.

Proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman SSCASN PPPK 2024 yang disediakan oleh BKN, berikut link nya: https://sscasn.bkn.go.id/ 

Untuk mendaftar PPPK 2024, terdapat syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar agar lolos ke tahap selanjutnya. 

Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat pendaftaran PPPK 2024:

Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS 2024 Masih Berlangsung, Kapan PPPK akan Dibuka?