Parapuan.co - Hari ini Selasa (1/10/2024) pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I mulai dibuka.
Sementara itu, dpendaftaran periode II PPPK akan dimulai 17 November 2024 mendatang.
Sebelum memutuskan mendaftar, para pelamar kerja diminta untuk memastikan apakah masuk ke dalam kriteria pelamar kerja PPPK periode I.
Hal ini juga disampaikan oleh akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
"Simak kriteria dan ketentuan pendaftarannya di surat BKN sebelum mendaftar," tulis keterangan.
Surat yang dimaksud yakni Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, terbit 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
BKN juga menjelaskan bahwa pelamar bisa mencari tahu status kriteria mereka dengan menginformasi kepada masing-masing instansi tempat bekerja.
Kemudian pelamar juga bisa memastikan status mereka saat membuka akun portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) BKN melalu input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah itu, pelamar bisa tahu akan mendaftar di periode I atau II.
Baca Juga: Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS 2024 untuk Laki-Laki dan Perempuan