10 Agenda Penghapusan Kekerasan yang Diajukan Komnas Perempuan untuk DPR 2024-2029

By Arintha Widya, Jumat, 11 Oktober 2024

Komnas Perempuan dorong DPR memprioritaskan 10 agenda prioritas ini untuk upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Parapuan.co - Kawan Puan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 telah dilantik pada awal Oktober 2024.

Tak dapat dimungkiri bahwa setiap kita tentu menaruh harapan besar terhadap para anggota DPR yang baru.

Hal serupa berlaku pula pada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menaruh harapannya pada DPR 2024-2029.

Mengutip laman resminya, Komnas Perempuan belum lama ini menyampaikan pernyataan sikap sekaligus mengajukan sejumlah agenda yang diharapkan menjadi prioritas wakil rakyat di parlemen.

Utamanya adalah agenda yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Simak agenda-agenda prioritas yang diajukan Komnas Perempuan kepada DPR 2024-2029 di bawah ini!

1. Komnas Perempuan mendorong DPR RI 2024-2029 memastikan janji mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pasalnya, RUU PPRT telah hampir dua dekade masuk ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas, tetapi hingga akhir 2024 belum juga disahkan.

2. Percepatan pada RUU untuk pelindungan masyarakat adat, yang perlu memastikan pelindungan khusus bagi perempuan adat dan penganut agama leluhur.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Eksploitasi Seksual, Jadi PR Penanganan Kekerasan Berbasis Gender