Kronologi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Dipaksa Lakukan Ini

By Saras Bening Sumunar, Jumat, 18 Oktober 2024

Kronologi kasus pelecehan seksual di Tangerang.

Parapuan.co - Media sosial dihebohkan dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah panti asuhan.

Setidaknya ada 18 anak di panti asuhan Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pengurus dan pemilik panti.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan dua tersangka utamanya, yakni S (49) yang merupakan pemilik panti asuhan dan YB (30) seorang pengurus yayasan.

Di sisi lain, Y yang juga menjadi tersangka saat ini masih berstatus menjadi buron.

Sejumlah 12 anak korban pelecehan seksual di panti asuhan tersebut kini sudah berada di Rumah Perlindungan (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang.

Sementara sisanya berada di rumah aman sukarelawan.

Kasus pelecehan seksual pada anak panti asuhan ini terungkap ketika seorang sukarelawan pengajar bahasa Arab berinisial F melaporkan praktik kekerasan seksual kepada salah satu orang tua asuh, Dean Desvi.

Ketika mengajar di panti asuhan tersebut, F merasakan ada yang janggal termasuk kejadian ketika mereka berlibur ke sebuah vila di puncak, Bogor.

Pada saat itu F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh oleh salah satu pengurus panti asuhan.

Baca Juga: Kanye West Dituntut Lakukan Pelecehan Seksual pada Mantan Karyawan, Terkait Kasus P Diddy?