Skrining Kesehatan Jiwa Untuk Pekerja Kantoran, Perempuan Hamil Bahkan Sampai Tiga Kali

By David Togatorop, Selasa, 29 Oktober 2024

Skrining kesehatan mental diperlukan setidaknya sekali dalam setahun.

Parapuan.co - Anjuran untuk melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun kini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Indonesia.

Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi dini kondisi mental setiap individu, sehingga jika terdapat indikasi masalah, penanganan dapat segera dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, MPHM, menekankan bahwa skrining kesehatan jiwa harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia.

Bahkan, skrining ini bisa dilakukan lebih dari sekali setahun jika diperlukan.

Imran juga menambahkan bahwa skrining kesehatan jiwa mencakup seluruh siklus hidup, termasuk ibu hamil, ibu nifas, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia, sehingga dapat melindungi berbagai kelompok usia dari risiko masalah kesehatan mental.

Bagi masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti penderita penyakit kronis, skrining ini juga menjadi prioritas utama untuk dilakukan minimal satu kali dalam setahun.

Skrining ini dianjurkan dilakukan tiga kali khusus untuk perempuan hamil, yaitu dua kali selama kehamilan di trimester pertama dan ketiga, serta sekali lagi pada masa nifas.

Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu mencegah atau menangani masalah kesehatan mental yang mungkin timbul selama periode kehamilan dan pascapersalinan.

Layanan skrining kesehatan jiwa bisa diakses di puskesmas, baik yang berada di kota besar maupun daerah terpencil.

Baca Juga: Pentingnya Penerapan Mindful Parenting untuk Kesehatan Mental Anak