Parapuan.co - Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar akan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabar ini muncul setelah Presiden RI ke-7, Joko Widodo memerintah ASN untuk pindah ke IKN mulai Januari 2024.
Perintah itu disampaikan Jokowi lewat pesan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat itu, Pratikno, yang disampaikan kepada Menpan RB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas pada 7 Oktober 2024.
Di sisi lain, Indonesia baru saja mengalami masa peralihan pemerintahan dari Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.
Tentunya situasi ini menimbulkan pertanyaan apakah rencana ASN dipindah ke IKN akan terealisasikan?
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan bahwa pihaknya masih menanti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, di pemerintahan yang baru saat ini tentu ada perubahan proses penapisan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.
Apalagi saat ini nomenklatur pemerintahan tengah mengalami perubahan seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian baru.
"Ini kan sekarang ada pemerintahan baru, jadi tentunya ada perubahan di dalam penapisan," ujar Rini dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya