Kekerasan Seksual pada Anak di Panti Asuhan Tangerang, Ini Ancaman Hukumannya

By Saras Bening Sumunar, Rabu, 30 Oktober 2024

KemenPPPA ambil tindakan tegas terkait kasus kekerasan seksual di panti asuhan di Tengerang.

Parapuan.co - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Tangerang, Banten.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pemilik dan pengurus panti asuhan ini terkuak setelah salah satu korbannya melaporkan peristiwa tragis tersebut.

Para korban dilecehkan dan dipaksa melakukan hubungan seksual anak dengan pengurus panti.

Korban juga mengaku diiming-imingi uang, makanan enak, dan dipijat.

Usai diiming-imingi, pengurus yayasan akan melancarkan aksinya.

Setelah diselidiki, panti asuhan Darussalam An-Nur tidak memiliki izin.

Dalam artian lain, panti tersebut belum terdaftar sebagai yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Terkait kasus kekerasan seskual yang terjadi di panti asuhan Darussalam An-Nur ini, Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) turut turun tangan.

KemenPPPA mengecam dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu panti asuhan di Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Dipaksa Lakukan Ini