Parapuan.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, belum genap dua pekan sejak Menteri Komdigi Meutya Hafid dilantik, 11 orang karyawan Kemkomdigi ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi rekanan situs judi online.
Sebelumnya saat dilantik, Meutya Hafid menyatakan bahwa dirinya diberi tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online (judol).
Benar saja, Meutya Hafid membuktikan dirinya mampu dengan diamankannya 11 karyawan Komdigi yang diduga jadi rekanan situs judol.
Mengutip Kompas.com, karyawan Komdigi yang terlibat bahkan disebut-sebut menerima Rp8,5 juta untuk setiap situs, dari seluruhnya sekitar 1.000 situs.
Dalam konferensi pers di tengah pemeriksaan di lingkungan Kemkomdigi, Meutya Hafid bersikap sangat kooperatif terhadap kepolisian.
Dukungan Meutya Hafid pada Polri
Meutya Hafid menyatakan dirinya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi online.
Pelaku judol yang dimaksud tidak terkecuali, bahkan jika mereka adalah pejabat internal di Komdigi.
Baca Juga: Jadi Ibu Bukan Penghalang Karier, Meutya Hafid Buktikan dengan Hal Ini