Parapuan.co - Saat ini pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) menjadi prioritas bagi pemerintah setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa pengisian jabatan ASN akan mengutamakan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas yang ada.
Hal tersebut disampaikan Menteri Rini dalam rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Menteri Rini juga menjelaskan beberapa langkah yang menjadi perhatian dalam pengisian jabatan ASN di kementerian baru sebagaimana dikutip dari siaran pers laman Kemenpan RB.
"Pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya," tegas Menteri Rini.
Ia menjelaskan pula bahwa kompetensi menjadi dasar utama dalam pemilihan ASN yang sesuai untuk mengisi jabatan baru di kementerian yang telah dibentuk.
Selain itu, Menteri Rini juga menyoroti pentingnya metode uji kompetensi dalam proses seleksi.
Setiap ASN yang akan mengisi jabatan tertentu harus minimal melalui tahap wawancara yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.
"Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi," ungkap Menteri Rini.
Baca Juga: Tiga Program Menteri PPPA dalam Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak