Parapuan.co - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sudah dibuka mulai Minggu, 17 November 2024.
Berdasarkan jadwal resminya, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini akan berlangsung dalam waktu yang cukup panjang sampai 31 Desember 2024.
Untuk Kawan Puan ketahui, seleksi tahap 2 PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Golongan pendaftar ini termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Seluruh pelamar PPPK 2024 tahap 2 juga diwajibkan membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera) untuk bisa mendaftar di portal www.sscasc.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2?
Berikut PARAPUAN merangkum langkah-langkahnya untuk kamu:
Cara Membuat Akun SSCASN Pendaftaran PPPK Tahap 2
Dalam proses pembuatan akun SSCASN, calon pendaftar memerlukan beberapa data pribadi yang dibutuhkan, misal:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Kabupaten/Kota KTP diterbikan.
- Nomor handphone aktif.
- Alamat email.
Baca Juga: Setelah Pendaftaran, Ini Alur Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag 2024