Risiko yang Akan Terjadi Jika Daya Beli Masyarakat Turun Pasca Berlakunya PPN 12 Persen

By Arintha Widya, Selasa, 19 November 2024

Risiko jika daya beli masyarakat turun karena kenaikan PPN jadi 12 persen.

Parapuan.co - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen telah memicu berbagai reaksi di masyarakat.

Salah satunya adalah seruan aksi boikot melalui penerapan gaya hidup hemat (frugal living) dan pengurangan belanja yang ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya platform X (sebelumnya Twitter), dalam beberapa hari terakhir.

Dampak dari ajakan untuk hidup hemat dan mengurangi belanja ini berpotensi luas, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.

Hal tersebut disinggung oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, sebagaimana dirangkum dari Kompas.com di bawah ini!

Dampak terhadap Pemerintah dan Perekonomian

Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa aksi boikot ini dapat berdampak buruk pada pemerintah.

Menurutnya, kenaikan PPN akan langsung memengaruhi konsumsi rumah tangga.

"Karena kenaikan tarif PPN 12 persen akan jelas mengurangi konsumsi rumah tangga," papar Bhima kepada Kompas.com.

"Jadi masyarakat hanya punya pilihan berhemat atau mencari substitusi barang yang harganya lebih murah," imbuhnya.

Baca Juga: Kini Mudah Dibayar Online, Simak Jenis-Jenis Pajak dan Kegunaannya Ini