Rentan di Atas Rentan: Tantangan Berat Korban Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas

By Citra Narada Putri, Selasa, 3 Desember 2024

Tantangan korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.

Parapuan.co - Kita seringkali fokus pada keberagaman gender, namun jarang membahas interseksi antara gender dan disabilitas.

Perempuan dengan disabilitas menghadapi bentuk diskriminasi ganda yang membuat mereka semakin rentan terhadap kekerasan.

Bayangkan hidup dalam keterbatasan, lalu dihadapkan pada ketakutan dan ancaman setiap hari.

Inilah realitas yang dihadapi banyak perempuan dengan disabilitas, yang masih harus menghadapi kerentanan terhadap kekerasan.

Kekerasan yang mereka alami bukan sekadar statistik, melainkan luka mendalam yang menghancurkan martabat dan masa depan mereka.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan dan aktivis disabilitas, dalam acara mini talkshow bertajuk Ending Gender Based Violence (GBV) Talks yang diadakan Kedutaan Besar Inggris Jakarta, bekerja sama dengan Komnas Perempuan (2/12/2024)

"Berdasarkan CATAHU 2023 Komnas Perempuan, ada 288.111 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Dan yang paling besar menurut data ini adalah kekerasan di ranah domestik, yang mana dalam hal ini sering kali disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tutur laki-laki yang akrab dipanggil Cak Fu. 

Dari data tersebut diketahui, bahwa jenis kekerasan yang kerap terjadi pada perempuan adalah kekerasan psikologis, fisik, seksual dan ekonomi. 

"Umumnya korban mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Kalau dia mengalami kekerasan fisik, bisa jadi dia juga mengalami kekerasan psikis. Kalau mereka mengalami kekerasan seksual, bisa jadi dia juga mengalami kekerasan fisik dan psikis," ujar Cak Fu. 

Baca Juga: 5 Fakta Mencengangkan tentang Pembunuhan Perempuan di Seluruh Dunia