Jamin Transparansi, Young Living Indonesia Jalankan Bisnis Syariah

By Kinanti Nuke Mahardini, Rabu, 4 Desember 2024

Young Living Indonesia jalankan bisnis Syariah.

Parapuan.co - Young Living Indonesia yang bergerak di bidang essential oil akhirnya mendapat sertifikasi bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). 

Sebelum menerima sertifikasi ini, produk dari Young Living sudah memiliki sertifikat halal. 

Young Living menerima sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sebagai informasi, IFANCA merupakan lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat.

Produk essential oil dari Young Living juga mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Keberhasilan dalam mendapatkan sertifikasi sebagai bisnis yang dijalankan dengan prinsip syariah ini menegaskan Young Living sebagai perusahaan adil, terpercaya, jujur, dan transparan.

Apalagi, Young Living merupakan perusahaan direct selling atau MLM yang stigmanya tidak jujur dan transparan. 

Ksatrio Yudho Sampurno selaku Vice President APAC South & General Manager Young Living Indonesia turut memberikan komentarnya. 

Menurutnya, sertifikasi Syariah dari DSN MUI menjadi penguat kepercayaan pelanggan dan mitra. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Belum Sepenuhnya Melindungi Pekerja Perempuan di Sektor Informal