Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan, Menteri PPPA Ingatkan Hukuman Berat Pelaku Kekerasan

By Saras Bening Sumunar, Selasa, 10 Desember 2024

Kemen PPPA kecam penganiayaan dan pembunuhan mahasiswi di Bangkalan, Jawa Timur.

Parapuan.co - Kasus kekerasan seksual dan pembunuhan mahasiswi di Bangkalan, Jawa Timur masih menjadi sorotan publik.

Korban yang berinisial EJ (20) sendiri merupakan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.

EJ dibunuh oleh sang kekasih Moh. Maulidi Al Izhaq (21) dengan cara yang mengenaskan, dianiaya hingga meninggal dan dibakar.

Motif pembunuhan yang dialami EJ ini berawal ketika dirinya dipaksa oleh Maulidi untuk menggugurkan janinnya.

Namun, EJ tidak mau melakukannya dan mengecam akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Ancaman yang diberikan EJ ini membuat pelaku emosi dan membunuhnya.

Menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras tindakan tersebut.

Menurut Arifah Fuazi selaku Menteri PPPA, peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.

"Kami prihatin dan berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini," ujar Menteri PPPA.

Baca Juga: KemenPPPA Buat Program Baru, Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan