Komnas Perempuan Dorong Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

By Arintha Widya, Rabu, 18 Desember 2024

Komnas Perempuan Dorong Media Berperan Aktif dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Parapuan.co - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya peran media dalam pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG).

Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering yang diadakan di Serang, Banten, pada 19 November 2024 lalu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024.

Acara ini bertujuan untuk mendorong media agar lebih aktif dalam menyosialisasikan isu KBG, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan membantu korban memahami hak serta akses melaporkan kasusnya.

Berikut ini pernyataan lengkap yang dikutip dari laman resmi Komnas Perempuan, yang mendorong peran aktif media untuk membantu mengedukasi masyarakat terkait isu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan!

Data Kekerasan Berbasis Gender: Tantangan yang Belum Teratasi

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengungkapkan bahwa laporan Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 mencatat 289.111 kasus KBG terhadap perempuan di Indonesia.

Sebagian besar kasus (98,5 persen) berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, sementara pengaduan langsung ke Komnas Perempuan mencapai 3.303 kasus.

Meskipun telah ada Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Baca Juga: Peran Parlemen dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan