Parapuan.co - Kasus kekerasan seksual yang menimpa Gisele Pelicot, seorang lansia di Prancis, akhirnya mencapai babak baru.
Mengutip The Guardian, mantan suami Gisele, Dominique Pelicot, yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh pengadilan Prancis.
Keputusan ini dianggap sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus peringatan keras terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama dalam lingkup rumah tangga.
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Gisele Pelicot
Bagi Kawan Puan yang belum tahu, kasus ini mencuat setelah Gisele Pelicot, seorang perempuan berusia 70 tahun, melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya selama bertahun-tahun.
Gisele mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan fisik, psikologis, dan seksual yang menyebabkan trauma mendalam.
Keberaniannya untuk melapor muncul setelah mendapat dukungan dari kerabat dekat dan organisasi perlindungan perempuan di Prancis.
Laporan ini memicu penyelidikan yang mendalam oleh pihak berwenang.
Selama proses hukum, bukti-bukti yang diajukan termasuk rekaman percakapan, laporan medis, dan kesaksian saksi ahli, berhasil membuktikan bahwa pelaku melakukan kekerasan yang sistematis terhadap korban.
Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan, Menteri PPPA Ingatkan Hukuman Berat Pelaku Kekerasan