Parapuan.co - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu tantangan berat bagi para pelaku bisnis kecil.
Meskipun pajak ini dirancang untuk memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan negara, kenyataannya, banyak usaha kecil kesulitan memenuhi kewajiban PPN karena berbagai hal.
Antara lain lantaran keterbatasan pemahaman, infrastruktur, dan tekanan persaingan.
Penelitian menunjukkan bahwa PPN merupakan jenis pajak yang paling sulit dikelola oleh usaha kecil dibandingkan pajak penghasilan atau jenis pajak lainnya (Evans et al., 2014; Naicker & Rajaram, 2019; Smulders, 2013).
Lantas, seperti apa tantangan bisnis kecil di tengah kenaikan PPN yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025?
Jawabannya bisa Kawan Puan temukan dalam informasi yang dirangkum dari Jurnal Economic and Management Sciences South Africa berjudul "Understanding the challenges encountered by small business owners regarding value-added tax compliance" (2024) yang ditulis oleh Mphagahlele O. Ndlovu, Daniel P. Schutte berikut ini!
1. Kesulitan dalam Konsep Agency untuk Tujuan PPN
Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman pemilik usaha kecil (UMKM) mengenai konsep agency dalam PPN.
Prinsip ini menyatakan bahwa PPN yang ditagihkan dari pelanggan bukanlah milik bisnis, melainkan milik negara.
Baca Juga: Risiko yang Akan Terjadi Jika Daya Beli Masyarakat Turun Pasca Berlakunya PPN 12 Persen