Pentingnya Mengganti Istilah Wanita dengan Perempuan untuk Mendorong Pemberdayaan

By Arintha Widya, Senin, 23 Desember 2024

Mendorong pemberdayaan dengan mengganti istilah wanita jadi perempuan.

Parapuan.co - Kawan Puan, bahasa adalah cerminan budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, istilah "perempuan" dan "wanita" sering digunakan untuk menyebut kaum hawa.

Namun, rupanya pemilihan istilah ini memiliki dampak yang lebih mendalam dari sekadar kebiasaan berbahasa.

Perdebatan mengenai penggunaan kata "perempuan" versus "wanita" tidak hanya berakar pada persoalan linguistik, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan dan kesetaraan gender.

Asal-Usul Kata "Perempuan" dan "Wanita"

Mengutip Kompas.com, Guru Besar Etnolinguistik Bidang Onomastik Universitas Sebelas Maret (UNS), Sahid Teguh Widodo, menjelaskan asal-usul kata "perempuan" dan "wanita".

Bahwanya berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "wanita" berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "vanita".

Kata ini merupakan gabungan dari van, yang berarti "ingin", dan ita, yang berarti "yang di". Dengan demikian, "vanita" memiliki arti "yang diinginkan".

Seiring waktu, "vanita" diserap ke dalam bahasa Jawa kuno, kemudian digunakan dalam bahasa Jawa modern, hingga akhirnya menjadi "wanita" dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga: Mompetition, Mengapa Ibu Saling Berkompetisi untuk Urusan Parenting?