Parapuan.co - Kekerasan terhadap perempuan sering kali diasosiasikan dengan bentuk fisik atau seksual.
Padahal, ada berbagai jenis kekerasan yang mungkin dialami perempuan, bahkan di ranah rumah tangga.
Salah satunya adalah kekerasan ekonomi muncul sebagai salah satu bentuk kekerasan yang kurang disorot, meski faktanya terjadi dalam skala yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Nasional (SPHN) 2018, terungkap bahwa kekerasan ekonomi terhadap perempuan di Indonesia mencapai 24,5 persen pada perempuan berusia 15-64 tahun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kekerasan emosional (20,5 persen), kekerasan fisik (12,3 persen), maupun kekerasan seksual (10,6 persen).
Data ini menggambarkan bahwa kekerasan ekonomi bukanlah fenomena yang sepele, melainkan bentuk kekerasan yang sangat merugikan perempuan secara finansial dan psikologis.
Apa Itu Kekerasan Ekonomi?
Kekerasan ekonomi adalah bentuk kontrol atau dominasi terhadap seseorang dengan cara membatasi aksesnya ke sumber daya ekonomi.
Bentuknya dapat berupa pelarangan bekerja, penahanan akses ke rekening atau aset, hingga eksploitasi tenaga kerja perempuan tanpa memberikan kompensasi yang layak.
Baca Juga: Kenali 4 Tanda Kekerasan Finansial dalam Hubungan Suami Istri, Bikin Terlilit Utang!