Parapuan.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) senantiasa menyampaikan komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia.
Salah satunya ialah apa yang disebutkan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, tentang pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan hak anak di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025, seperti dirangkum PARAPUAN dari siaran pers laman KemenPPPA.
"Dunia usaha memainkan peran penting dalam memenuhi hak dan melindungi anak Indonesia. Dunia bisnis juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak anak," kata Menteri Arifah Fauzi.
"Saya mengapresiasi APSAI yang telah mengadopsi prinsip-prinsip praktik bisnis ramah anak yang dikembangkan UNICEF, UN Global Compact, dan Save the Children yang telah disesuaikan dengan kondisi lokal menjadi konsep Perusahaan Layak Anak untuk berkontribusi mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)," imbuhnya, Jumat (18/1/2025).
Menteri PPPA juga mengungkapkan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas nasional sesuai arahan Presiden untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Presiden telah menetapkan delapan Asta Cita, yang salah satunya fokus pada penguatan pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, anak-anak saat ini berjumlah 79,8 juta jiwa, atau sekitar sepertiga dari total populasi Indonesia. Mereka adalah aset penting dan sumber daya manusia yang harus kita perhatikan karena menjadi elemen kunci dalam pembangunan bangsa," sebut Menteri PPPA.
"Namun, berbagai tantangan seperti kekerasan, perkawinan anak, stunting, dan cyber bullying masih menjadi ancaman nyata bagi mereka," lanjutnya.
Baca Juga: Memahami Hak Anak dalam Menyampaikan Pendapat dan Cara Mewujudkannya