Parapuan.co - Kepala BPOM Taruna Ikrar mengajak para influencer dan content creator kosmetik untuk berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih kosmetik yang aman.
Ajakan ini disampaikan melalui kegiatan bertajuk Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing yang diadakan pada Jumat (17/1/2025).
Kolaborasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga menciptakan iklim usaha kosmetik yang kondusif, terutama untuk produk lokal.
BPOM ingin para influencer dan content creator kosmetik selalu melakukan reviu yang komprehensif dan sesuai ketentuan ujar Taruna Ikrar.
Fenomena Reviu Kosmetik di Media Sosial
Meningkatnya popularitas reviu kosmetik di media sosial menjadi perhatian BPOM. Di satu sisi, keberadaan konten ini memberikan dampak positif, seperti edukasi tentang keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik.
Namun di sisi lain, beberapa reviu yang tidak komprehensif atau melanggar aturan justru berpotensi membingungkan masyarakat.
Konten reviu kosmetik mencakup berbagai hal, mulai dari edukasi penggunaan kosmetik sesuai jenis kulit hingga ulasan hasil uji mandiri yang dilakukan influencer. Sayangnya, beberapa ulasan memuat klaim berlebihan atau mencantumkan informasi hasil uji laboratorium tanpa izin.
Taruna Ikrar menegaskan, "Kewenangan untuk mengumumkan hasil pengawasan produk kosmetik hanya dimiliki oleh BPOM." Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca Juga: Ironis, Penyimpangan Ketamin dalam Dunia Kesehatan Terjadi di Fasilitas Farmasi