KemenPPPA Soroti Kasus Pembunuhan Anak di Tambun Oleh Orang Tuanya

By Saras Bening Sumunar, Senin, 20 Januari 2025

Orang tua membunuh anak berusia sekitar 5 tahun di Tambun.

Parapuan.co - Miris, pasangan suami istri di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tega membunuh anaknya.

AZR (19) dan SD (22), melakukan aksi keji ini pada anak laki-lakinya yang diperkirakan berusia lima tahun.

Jasad korban ditemukan terbungkus sarung di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan pada Senin (6/1/2024) lalu.

Diketahui, kedua pelaku bekerja sebagai pengamen. Keduanya juga mencari uang dengan membersihkan kaca mobil di lampu merah jalanan.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh juga membenarkan penemuan jasad anak kecil ini.

"Benar (korban pembunuhan). Iya betul (dibunuh orang tuanya)," ujar Kukuh dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, terdapat sejumlah luka-luka di tubuh korban.

Luka-luka ini antara lain, lecet di pipi sebelah kiri, memar di kuping sebelah kiri, serta luka seperti sundutan rokok di bagian pantat, pipi, dan kaki.

Selain itu, terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang, serta luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.

Baca Juga: Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kenapa Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Lambat Ditangani?