Skema Baru dan Kebijakan Soal Wajib Pulang dalam Beasiswa LPDP 2025

By Arintha Widya, Kamis, 23 Januari 2025

Kebijakan baru dalam program beasiswa LPDP 2025.

Parapuanc.co - Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 telah dimulai pada 17 Januari dan akan berakhir pada 17 Februari mendatang.

Seiring dengan itu, LPDP menawarkan tiga skema baru dalam beasiswanya di tahun 2025 ini.

Antara lain skema beasiswa Umum-Reguler, Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dan Parsial.

Setiap skema memiliki persyaratan dan ketentuan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon penerima beasiswa.

Simak skema barunya lebih detail, termasuk kebijakan soal aturan wajib pulang sebagaimana melansir Kompas.com di bawah ini!

1. Beasiswa Umum-Reguler

Beasiswa ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lulus dari jenjang D4/S1 atau S2. Berikut adalah persyaratan utamanya:

- IPK Minimal:

- Usia Maksimal:

Baca Juga: Beasiswa LPDP Plus Ikatan Kerja dengan Gaji 240 Juta Rupiah, Simak Syaratnya