Menteri Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia Kasus Konten Pornografi Anak

By Saras Bening Sumunar, Selasa, 4 Februari 2025

Indonesia masuk empat besar di dunia konten pornografi anak.

Parapuan.co - Konten pornografi merupakan konten yang memuat tindakan eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan.

Konten tersebut bukan hanya berbentuk video tapi juga gambar, tulisan, suara, percakapan, gerak tubuh, atau pesan lainnya.

Seiring berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi, konten pornografi kerap kali ditemukan lewat media komunikasi internet.

Di sisi lain individu yang sudah terpapar konten pornografi dapat menimbulkan kecanduan yang berbahaya atau menjadi pelaku pelecehan seksual.

Mirisnya, Indonesia tercatat menjadi negara keempat di dunia dengan kasus pornografi anak.

Hal ini disampaikan oleh Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Meutya Hafid, persoalan ini menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementeriannya dan tiga kementerian lain untuk mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di dunia digital.

Adapun ketiga kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Teman-teman sekalian, tentu bukan tanpa alasan mengingat Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak," ujar Meutya Hafid dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Deepfake Ramai Terjadi di Korea, Ancaman Baru bagi Perempuan Indonesia