Parapuan.co - Kawan Puan, mulai Februari 2025 ini masyarakat yang merayakan ulang tahun dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan pemerintah.
Program cek atau skrining kesehatan gratis ini melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta di seluruh Indonesia.
Cek kesehatan gratis ini terbuka untuk berbagai kelompok usia, termasuk bayi baru lahir (dua hari setelah kelahiran), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (60 tahun ke atas).
Berikut syarat dan ketentuan mengikuti cek kesehatan gratis sebagaimana merangkum Kompas.com!
Syarat untuk Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut ketentuan untuk mengikuti skrining kesehatan gratis pada ulang tahun:
1. Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile.
2. Terdaftar dalam BPJS Kesehatan dengan status aktif.
3. Cek kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
Baca Juga: Langkah Awal Program Cek Kesehatan Gratis, Kemkes Himbau Masyarakat Unduh SATUSEHAT Mobile