Parapuan.co - Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan isu serius yang masih banyak terjadi di Indonesia.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 11.441 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan korban sebanyak 11.712 orang.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan kasus KDRT, yang kebanyakan dilakukan oleh pasangannya.
Oleh karenanya, edukasi bagi perempuan tentang KDRT menjadi langkah preventif yang krusial untuk melindungi diri dan keluarga.
Melalui pemahaman yang baik, perempuan dapat mengenali tanda-tanda kekerasan, memahami hak-haknya, dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mengalami atau menyaksikan KDRT.
Pentingnya Edukasi tentang KDRT
1. Mengenali Bentuk-Bentuk Kekerasan
KDRT tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi.
Dengan edukasi yang tepat, perempuan dapat mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi dalam rumah tangga.
Baca Juga: Selain Kekerasan Fisik, Ini Jenis KDRT yang Jarang Disadari Perempuan