Parapuan.co - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengungkapkan lima produk kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di marketplace.
Kabar ini secara langsung diungkap oleh BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri pada Kamis (20/2/2025).
Laporan mengenai produk kosmetik ilegal yang diungkap oleh BPOM berdasarkan data patroli siber yang dilakukan sejak Januari sampai Desember 2024 lalu.
Pihak BPOM menjelaskan bahwa saat ini, pembelian kosmetik melalui marketplace masih banyak dilakukan masyarakat.
Kendati demikian, tren ini juga diikuti oleh maraknya akun tak bertanggung jawab yang menjual kosmetik ilegal.
Untuk diketahui bahwa kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang dijual tanpa memiliki izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya yang berbahaya maupun dilarang.
Dalam keterangan tertulis, BPOM menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan digital dan menekan peredaran kosmetik ilegal terutama di marketplace.
"BPOM terus melakukan pengawasan di dunia digital untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di marketplace," tulisnya.
Adapun lima kosmetik ilegal yang banyak beredar di marketplace yakni:
Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu 3 Cara Cek BPOM pada Skincare dan Kosmetik