10 Negara dengan Upah Minimun Terendah di Dunia 2025, Indonesia Termasuk!

By Saras Bening Sumunar, Selasa, 25 Februari 2025

Indonesia masuk daftar 10 negara upah minimum terendah 2025.

Parapuan.co - Setiap negara memberlakukan upah minimum untuk para pekerjanya.

Upah minimum adalah standar gaji terendah yang secara hukum harus dibayarkan oleh pemberi kerja kerja pada pekerja dalam suatu negara atau wilayah tertentu.

Penting untuk diketahui bahwa kebijakan akan upah minimal bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja menerima pendapatan yang cukup memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Mulai dari kebutuhan untuk makanan, tempat tinggal, hingga mendapatkan layanan kesehatan.

Setiap negara memiliki upah minimum yang bervariasi, hal karena beberapa aspek seperti tingkat ekonomi dan biaya hidup.

Tak hanya itu, upah minimum negara juga ditentukan oleh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan.

Memahami besaran upah minimum di beberapa negara sangat penting untuk mengetahui kesejahteraan pekerja.

Pasalnya, upah minimum yang terlalu rendah bisa menyebabkan pekerja hidup dalam kondisi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sementara itu menurut data yang dirilis oleh Velocity Globalada beberapa negara dengan upah minimum terendah di dunia tahun 2025.

Baca Juga: Memahami Aturan Pengupahan bagi Pekerja Sektor Usaha Mikro dan Kecil