Parapuan.co - Kebijakan pengurangan jam kerja di bulan Ramadan 2025 segera diberlakukan. Tak hanya di Indonesia, pengurangan jam kerja selama Ramadan juga diterapkan di berbagai negara lain dengan mayoritas umat Islam.
Di banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim, aturan mengenai pengurangan jam kerja selama Ramadan diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi karyawan menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.
Namun, terlepas dari itu bisa saja muncul anggapan bahwa pengurangan jam kerja berpotensi mengurangi produktivitas dan efisiensi kerja di perusahaan. Benarkah demikian?
Pandangan terhadap Pengurangan Jam Kerja di Ramadan
Profesor William Scott-Jackson, seorang akademisi asal Inggris yang merupakan pakar dalam kepemimpinan dan manajemen di Timur Tengah, menilai bahwa pengurangan jam kerja di bulan Ramadan sebenarnya tidak selalu berdampak negatif terhadap operasional bisnis.
Menurutnya sebagaimana melansir Emirates247, bulan Ramadan memberikan kesempatan bagi para pemimpin dan HR untuk lebih memahami serta mengelola tim mereka dengan cara yang lebih baik.
Di Arab Saudi, wacana untuk mengurangi jam kerja di sektor swasta dari 48 jam menjadi 40 jam per minggu secara permanen juga tengah dipertimbangkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mempertahankan efektivitas kerja jangka panjang.
Hubungan Antara Jam Kerja dan Produktivitas
Penelitian di berbagai negara menunjukkan bahwa pengurangan jam kerja justru dapat meningkatkan efektivitas karyawan. Beberapa bukti yang mendukung hal ini antara lain:
Baca Juga: 5 Negara Ini Izinkan Pekerja Abaikan Panggilan Atasan di Luar Jam Kerja